Untuk mendapatkan skup migas ini, perusahaan Swasta atau BUMD harus melakukan persiapan dokuemen.
Registrasi SKUP. Dengan menyertakan dokumen perusahaan sesuai persyaratan yang di minta, lalu di evaluasi oleh evaluator, kemudian akan dinilai untuk mengetahui kemampuan Badan Usaha dalam bidang barang/jasa yang diajukan.
Penerbitan sertifikat SKUP kedalam Buku Apresiasi Produk Dalam Negeri, Setelah SKUP diterbitkan, verifikator akan melakukan kunjungan lapangan untuk memverifikasi kemampuan perusahaan, berdasarkan dokumen persyaratan yang telah disampaikan dan fakta-fakta di lapangan. Berdasarkan penilaian di lapangan SKUP Badan Usaha dapat dievaluasi kembali.
PT. TRITEMAS SURYA PERSADA adalah perusahaan yang hadir dalam dunia izin usaha, menjadi garda terdepan, dalam segala kesulitan perusahaan untuk mendapatkan SKUP sampai TERBIT