Syarat Mendapatkan Sertifikat PLO Migas

Persyaratan Mendapatkan Sertifikat PLO Migas
1. Legalitas Perusahan
2. Pengajuan Permohonan Kepada Dirjen Migas
3. Izin pengolahan limbah B3 oli bekas dari instansi terkait;
4. Rencana inspeksi (usulan Inspection and Test Plan/ITP);
5. Persetujuan desain (untuk instalasi baru); Daftar peralatan dan/atau instalasi;
6. Lokasi instalasi dan/atau lokasi pembuatan peralatan;
7 Membuat Jadwal inspeksi;
8. Daftar tenaga ahli pelaksana inspeksi; dan
9. Daftar prosedur dan peralatan inspeksi;

Untuk informasi lebih jelas silahkan menghubungi kami di Nomor Telp/WA 0821-1325-2768. Kami siap mendapingin perusahaan bapak/ibu hingga mendapatkan sertifikat.