Bagaimana cara mendapatkan SKUP Migas bidang Inspeksi..?
Pertanyaan diatas sering sekali kami dengar dengan customer kami maupun calon customer baru kami, terkait syarat SKUP Migas dan secara khusus SKUP Migas bidang inspeksi ini. Sebetulnya memperoleh ini dapat di katakan gampang-gampang susah. Gampangnya adalah ketika memperoleh semua dokumen sesuai persyaratan dan sabar menunggu hasil evaluasi Migas, sebaliknya sulitnya adalah ketika dokumen tidak lengkap dll.
Keraguan anda kami solusinya..! Pertama-tama memilih sesuai bidang usaha yang akan di ajukan kepada Dirjend Migas, setelah itu kami sebagai konsultan anda, kami akan membantu mengarahkan dan mendapingin hingga tuntas sehingga memperoleh nilai terbaik pada SKUP Migas. Untuk bidang Inspeksi ini ada INSPEKSI TEKNIS dan PENGUJIAN TEKNIS. Ada beberapa pada bidang Inspeksi Teknis mewajibakan ada ISO 17020 (ISO Inspeksi) contoh bidang inspeksi Teknis peralatan dan beberapa subbidang usaha lainnya, sementara seperti RBI, QA NDT dll, tidak mewajibkan iso 17020.
Bagaimana info lebih jelas untuk mendapatkan SKUP Migas bidang Inspeksi silahkan menghubungi kami di Nomor 0811115-1920, kami siap membantu anda dari segi pendapingan syarat SKUP Migas, hingga selesai.
Silahkan dapatkan promo jasa dari kami..!