Surat Kemampuan Usaha Penunjang Migas (SKUP Migas) Salah satu kebutuhan perusahaan yang cukup penting untuk perusahaan yang selalu mengikuti lelang dari SKKK untuk Oil And Gas.
Mengapa SKUP Migas cukup Penting? Sebagaimana kita ketahui bahwa SKUP merupakan sertifikat yang diberikan kepada badan usaha yang telah memenuhi kualifikasi atau penilaian yang sangat ketat/tinggi dari Migas melalui dokumen yang submit kepada Dirjen Migas lewat system online SKUP Migas. Dengan memiliki SKUP Migas, perusahaan bebas dari salah persyaratan mutlak dari pihak tender tertentu yang mengharuskan SKUP Migas. SKUP Migas ini bukan hanya berlaku 1,3, atau 5 tahun tetapi SKUP Migas ini berlaku seumur hidup atau selama perusahaan masih aktif.
Untuk informasi lebih jelas dapat menghubungi kami di nomor 0811115-1920, kami siap mambantu mendapingin perusahaan anda hingga memperoleh SKUP Migas sesuai bidang usaha yang di ajukan.
Konsultasi free..!