RATING & TKDN SKUP Migas

SURAT KEMAMPUAN USAHA PENUNJANG MIGAS (SKUP MIGAS) merupakan sertifikat yang diberikan kepada badan usaha yang telah memenuhi dokumen secara administrasi dan audit yang di lakukan oleh pihak evaluator Migas sesuai kemampuan usaha penunjang Migas.

Apakah yang di maksud dengan Rating dan TKDN SKUP Migas? Rating dan TKDN suatu nilai apresiasi yang di berikan kepada badan usaha dari hasil evaluasi dokumen dan hasil verifikasi fisik ke perusahaan. Rating perusahaan ini variatif mulai dari nilai rendah hingga tinggi. 40 > 60 (rendah bintang 1) 60 > 80 (Bintang 2 tinggi) 82 >100 (bintang 3 tinggi), namun perlu di ketahui penilaian perusahaan modal Asing dan Full Lokal cukup berbeda.

Bagaimana bisa mencapai SKUP MIGAS 3 bintang? Pertanyaan ini sudah banyak kami dapatkan tentang peningkatan bintang dan sudah banyak kami bantu, sebab di syarat tender mewajibkan 3 bintang. Yang perlu dilakukan adalah proses terlebih dahulu SKUP migas sesuai bidang usaha dan lengkapi dokumen secara lengkap. Saat ini rata-rata migas menerbitkan SKUP Migas hanya 1 bintang dan skor yg berbeda-beda. Supaya nilai dan bintang nya bertambah maka badan usaha; Mengajukan permohonan kembali untuk mengundang pihak migas dengan tujuan di lakukan verifikasi fisik. Dari hasil verifikasi fisik tersebut maka keluar BA nilainya tetap, bertambah atau SKUP Migas di cabut karena tidak sesuai, atau beberapa dokumen yang mesti harus di lengakapi dll.

Info lebih jelas nya kami dapat membantu bapak/ibu untuk mendampingin perusahaan hingga memperoleh Nilai/Rating dan TKDN tinggi atau SKUP 3 bintang, layanan kami di telp/WA 0811115-1920

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *